KemendikbudRistek: Kurikulum Merdeka Tidak Boleh Dipaksakan, Sekolah Punya 3 Opsi Pilihan

KemendikbudRistek: Kurikulum Merdeka Tidak Boleh Dipaksakan, Sekolah Punya 3 Opsi Pilihan

BlogPendidikan.net – Kemendikbudristek melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Setditjen Diksi) Wartanto meluruskan isu terkait dengan Kurikulum Merdeka yang harus diterapkan pada tahun ajaran 2022/2023.


Wartanto menekankan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka tidak boleh dipaksakan. Sebab, penerapan Kurikulum Merdeka di setiap satuan pendidikan bergantung pada kesiapan dan kondisi sekolah tersebut.

“Oleh karena itu, Kemendibudristek telah menyiapkan tiga kurikulum, yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka. Sekolah dapat memilih kurikulum mana yang sesuai dengan kondisi sekolah,” jelasnya, dikutip dari laman resmi Kemdikbud, Jumat (29/7/2022).

Penerapan Kurikulum Merdeka Tidak Wajib

Lebih lanjut Wartanto menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun pemerintah daerah (pemda) juga tidak boleh menekan sekolah untuk menggunakan jenis kurikulum tertentu.

Baca Juga: Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Untuk Jenjang SD

“Itu tidak diwajibkan karena semuanya tergantung kondisi sekolah. Pemda hanya wajib mendorong kepala sekolah dan guru untuk melakukan refleksi kesiapan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Penerapan Kurikulum Mereka tidak menunjukkan kinerja daerah. Penerapan Kurikulum Merdeka semata berdasar kesiapan dan kondisi sekolah,” jelasnya.

Namun, Wartanto juga mendorong agar satuan pendidikan segera menggeser paradigma pembelajaran supaya lebih maju dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum sekolah yang mengacu pada pertumbuhan bakat dan minat peserta didik.

Dengan kurikulum ini, peserta didik dapat memilih pelajaran yang ia kehendaki sesuai minat dan bakatnya dengan pendekatan pembelajaran pembelajaran berbasis proyek atau project base learning (PBL).
“Dengan pendekatan ini, masa depan anak didik tidak ditentukan sekolah, tapi oleh anak itu sendiri,” tekan Wartanto.

Keunggulan dari Kurikulum Merdeka

Sesditjen Diksi menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka memiliki beberapa keunggulan dalam pembelajaran yang berorientasi pada murid, yakni:
  1. Kurikulum Merdeka lebih sederhana dan mendalam, artinya kurikulum ini hanya berfokus pada materi yang esensial untuk tumbuh kembang depan anak didik.
  2. Kurikulum lebih merdeka karena tidak ada jurusan pada siswa Sekolah Menengah Atas. Sebaliknya, peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minatnya.
  3. Kurikulum Merdeka lebih relevan dan interaktif, pembelajaran dilakukan melalui berbagai kegiatan berbasis proyek di dalam kelas.
Guru juga diberikan keleluasaan dalam mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik.

Ia mencontohkan, di pembelajaran bidang pertanian, peserta didik tingkat PAUD diajarkan mengenal tanaman. Sementara itu, anak didik di tingkat SMP sudah diajarkan cara menanam.

“Artinya, pembelajaran itu sesuai dengan fase peserta didik,” ujar Wartanto.

Dengan demikian, peserta didik mendapatkan keterampilan yang dibutuhkan saat lulus sekolah, seperti bekerja dalam kelompok dan menghasilkan suatu karya.

Solusi dan Kendala Penerapan Kurikulum Merdeka

Untuk mempermudah siswa, guru, dan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek meluncurkan platform Merdeka Mengajar.

Baca Juga: Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Lengkap SD, SMP dan SMA Semua Fase dan Mapel

Wartanto menuturkan bahwa platform Merdeka Mengajar ini tak hanya bisa membantu guru ketika mengalami kesulitan dalam implementasi Kurikulum Merdeka, tetapi juga dapat mengambil materi pembelajaran.

“Ayo, para guru, manfaatkan platform Merdeka Mengajar. Di sana ada banyak materi yang bisa dipelajari dan digunakan dalam pembelajaran,” tuturnya.

Bagi sekolah yang sudah mengajukan diri atau mendaftar untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek menyiapkan tiga jalur yang sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing.

1. Jalur Kurikulum Merdeka Belajar Mandiri

Jalur ini tidak ada bimbingan teknis. Kemendikbudristek hanya mendorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan komunitas belajar di berbagai wilayah untuk menjadi ruang berdiskusi dan berkonsultasi.

2. Jalur Kurikulum Merdeka Berubah

Di jalur ini, sekolah dapat menerapkan kurikulum 2013, tetapi juga dapat memasukan sebagian unsur Kurikulum Merdeka.

3. Jalur Kurikulum Merdeka Berbagi

Sekolah dapat menyusun bahan ajar sendiri dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.

Sebagai informasi, Kemdikbudristekdikti juga mempersilakan sekolah yang tidak memiliki fasilitas apapun untuk tetap bisa menggunakan Kurikulum Merdeka, asalkan satuan pendidikan siap secara sukarela.

Sumber: www.detik.com tautan https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6205970/sekolah-punya-3-opsi-kemdikbud-kurikulum-merdeka-tidak-boleh-dipaksakan