Huruf Hamzah (Bagian I)

Macam-macam Fungsi Hamzah Didalam Bahasa ‘Arab

(Bagian Pertama)

Hamzah [ ء ] merupakan huruf  pertama dalam pengucapan abjadiyah ‘arab, yang memiliki beberapa fungsi dalam bahasa ‘Arab, diantaranya :

هَمْزَةُ التَّسْوِيَةِ Hamzah Taswiyah

  • هَمْزَةُ التَّسْوِيَةِ Hamzah Taswiyah : Hamzah yang terletak setelah kata سََوَاءٌ (yang artinya : “sama saja”, yaitu : dalam rangka menyamakan dua hal), dan dalam susunan seperti ini Hamzah tersebut harus disertai sebuat kata yang dinamai :  أَمْ الْمُعَادَلَةِ (Am Mu’adalah, yang diartikan : “ataupun”), contohnya dalam Firman Allah –ta’ala- ketika Allah menceritakan tentang mustakbirin (orang-orang sombong) dimana pada hari kiamat kelak  mereka akan berkata :

سَوَاءٌ عَلَيْنَا أَ جَزِعْنَا أَمْ صَبَرْنَا مَا لَنَا مِنْ مَحِيْصٍ

–         Artinya : sama saja bagi kita  apakah kita mengeluh ataupun kita bersabar maka tidaklah ada untuk kita tempat melarikan diri” QS.Ibrahim:21.

–         Hamzah Taswiyah pada ayat diatas jika dirangkai bersama dengan fi’il yang terletak setelahnya yaitu : جَزِعْنَا (menjadi : أَ جَزِعْنَا ) maka dapat dita`wilkan kedalam bentuk mashdar yang berfungsi menggantikan posisi fi’il جَزِعْنَا tersebut, sehingga menjadi :

سَوَاءٌ عَلَيْنَا جَزَعُنَا أَمْ صَبْرُنَا

–         Artinyasama saja bagi kita keluhan kita atau kesabaran kita”.

–         Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :

سَوَاءٌ : khabar muqaddam / marfu’ / bidh dhammah.
عَلَيْ : harfu jarr / mabniy / ‘alas sukun.
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (ism majrur).

جَزَعُ : mubtada` mu`akhkhar / marfu’ / bidhdhammah (wa huwa mudhaf).
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (mudhaf ilaih).
أَمْ : harfu ‘athf / mabniy / ‘alas sukun.
صَبرُ : ma’thuf ‘ala جَزَعُ / marfu’ / bidh dhammah (wa huwa mudhaf).
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (mudhaf ilaih).

–         Dan jika kita mengembalikan posisi mubtada` menjadi diawal jumlah (posisi ashlinya), maka jumlah tersebut akan menjadi :

جَزَعُنَا أَمْ صَبْرُنَا سَوَاءٌ عَلَيْنَا

–         Artinyakeluhan kita atau kesabaran kita sama saja bagi kita”.

–         Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :

جَزَعُ : mubtada` / marfu’ / bidhdhammah (wa huwa mudhaf).
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (mudhaf ilaih).
أَمْ : harfu ‘athf / mabniy / ‘alas sukun.
صَبرُ : ma’thuf ‘ala جَزَعُ / marfu’ / bidh dhammah (wa huwa mudhaf).
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (mudhaf ilaih).

سَوَاءٌ : khabar / marfu’ / bidh dhammah.
عَلَيْ : harfu jarr / mabniy / ‘alas sukun.
نَا : dhamir / mabniy / ‘alas sukun / fi mahalli jarr (ism majrur).

 

هَمْزَةُ الْاِسْتِفْهَامِ Hamzah Istifham

  • هَمْزَةُ الْاِسْتِفْهَامِ Hamzah Istifham : Hamzah yang dipakai untuk :

a. Menanyakan tentang salah satu dari dua hal atau lebih dalam rangka ta’yin (menentukan atau memilih jawaban), contohnya :

أَ زَيْدٌ مُسَافِرٌ أَمْ حَامِدٌ؟

–         Artinya : “apakah Zaid yang bersafar ataukah Hamid?”.

Pertanyaan diatas dijawab dengan cara menentukan atau memilih antara :  زَيْدٌ atau حَامِدٌ .

–         Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :

أَ : harfu istifham / mabniy / ‘alal fath.
زَيْدٌ : mubtada` / marfu’ / bidh dhammah.
مُسَافِرٌ : khabar / marfu’ / bidh dhammah.
أَمْ : harfu ‘athf / mabniy / ‘alas sukun.
حَامِدٌ : ma’thuf ‘ala زَيْدٌ / marfu’ / bidh dhammah.

b. Menanyakan tentang isnad (rangkaian jumlah mufidah), misalnya  kita ingin menanyakan tentang  jumlah jumlah mufidah berikut ini :

سَافَرَ زَيْدٌ

Artinya : “Zaid telah bersafar”.

Maka untuk menanyakan tentang hal itu dengan menggunakan : أ (apakah) ada dua bentuk, yaitu :

*bentuk ke-1 (Hamzah tanpa diiringi harfu nafi) , contoh :

أَ سَافَرَ زَيْدٌ؟

–         Artinya : “apakah Zaid telah bersafar?”.

Pertanyaan diatas dijawab dengan salah satu dari dua jawaban berikut :

  1. نَعَمْ ، سَافَرَ زَيْدٌ : ya , Zaid telah bersafar, atau disingkat dengan : نَعَمْ saja.
  2. لاَ ، لَمْ يُسَافِرْ زَيْدٌ : tidak, Zaid tidak bersafar, atau disingkat dengan : لاَ saja.

–         Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :

أَ : harfu istifham / mabniy / ‘alal fath.
سَافَرَ : fi’il madhi / mabniy / ‘alal fath.
زَيْدٌ : fa’il / marfu’ / bidh dhammah.

 

*bentuk ke-2 (Hamzah + huruf nafi), contoh :

أَ لَمْ يُسَافِرْ زَيْدٌ؟

–         Artinya : “tidakkah Zaid bersafar?”.

Pertanyaan diatas dijawab dengan salah satu dari dua jawaban berikut :

  1. نَعَمْ ، لَمْ يُسَافِرْ زَيْدٌ : ya , Zaid (memang) tidak bersafar, atau disingkat dengan : نَعَمْ saja.
  2. بَلَى ، سَافَرَ زَيْدٌ : tidak begitu, (bahkan) Zaid bersafar, atau disingkat dengan : >بَلَى saja.

–         Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :

أَ : harfu istifham / mabniy / ‘alal fath.
لَمْ : harfu nafi wa jazm / mabniy / ‘alas sukun.

يُسَافِرْ : fi’il mudhari’ / majzum / bis sukun.

زَيْدٌ : fa’il / marfu’ / bidh dhammah.

هَمْزَةُ النِّدَاءِ لِلْقَرِيْبِ Hamzah Nida` Lil Qarib

  • هَمْزَةُ النِّدَاءِ لِلْقَرِيْبِ Hamzah Nida` Lil Qarib : Hamzah yang digunakan untuk memanggil seseorang yang berada dekat dengan sipemanggil, contohnya :

أَ زَيْدُ

–         Artinya : “wahai zaid”.

–         Adapun cara mengi’rabnya adalah sebagai berikut :

أَ : harfu nida` lil qarib / mabni / ‘alal fath.
زَيْدُ : munada  / mabniy  / ‘aladh dhamm / fi mahalli nashb (maf’ul bihi).

Catatan :

Perlu diketahui bahwa Jumlah Mufidah itu ada dua macam :

  1. Jumlah Ismiyyah, adalah : jumlah yang diawali dengan isim, contoh : الْوَلَدُ جَالِسٌdan jumlah ini memiliki dua rukun (kata yang harus ada sebagai syarat sempurnanya jumlah tersebut), yaitu :

    1. Mubtada`
    2. Khabar
    3. Jumlah Fi’iliyyah, adalah : jumlah yang diawali dengan fi’il, contoh : جَلَسَ الْوَلَدُdan jumlah ini memiliki dua rukun (kata yang harus ada sebagai syarat sempurnanya jumlah tersebut), yaitu :

      1. Fi’il
      2. Faa’il

Oleh karena itu ketika memaparkan cara meng-I’rab jumlah-jumlah diatas penulis meletakkan arsir sebagai tanda bahwa kata-kata yang diarsir adalah rukun dari masing-masing jumlah.

و الله أعلم و عليه التكلان

 

المراجع :

القرآن الكريم (بقراءة حفص عن عاصم – رحمهما الله).

المعجم المفصل في الإعراب (الأستاذ طاهر يوسف الخطيب)

المعجم الوسيط (لجنة المعجم من للغويين)

Penulis: Kamal  Abu Muhammad Al Medany